![]() |
| Ilustrasi pekerja migran Indonesia (PMI). (SHUTTERSTOCK/HAFIZ JOHARI) |
JAKARTA, NarasiPolitik - Tim gabungan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan ilegal 16 calon pekerja migran ke Timur Tengah. Penggagalan ini dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, pada Sabtu (14/12/2024).
Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan
K3 (Binwasnaker dan K3) Kemenaker, Fahrurozi, menjelaskan bahwa 16 perempuan
tersebut akan dipekerjakan secara ilegal sebagai pekerja rumah tangga di Timur
Tengah. Rencana perjalanan mereka melibatkan penerbangan dengan maskapai Scoot
melalui Singapura menuju Arab Saudi dan Qatar.
"Tim telah melakukan pengamatan sejak pukul 04.25 WIB sebelum
berhasil mencegah mereka untuk berangkat," kata Fahrurozi dalam siaran
pers Kemenaker yang dirilis pada Senin (16/12/2024).
Proses Penyelidikan dan Koordinasi
Fahrurozi menambahkan, tim gabungan telah berkoordinasi dengan Kantor
Imigrasi Cirebon serta tempat pemeriksaan imigrasi di Bandara Kertajati. Selama
sidak, tim melakukan wawancara, pemeriksaan dokumen, dan penggalian keterangan
terhadap 16 perempuan tersebut.
Dari proses itu, disimpulkan bahwa mereka akan bekerja sebagai ART di
wilayah Timur Tengah, seperti Dammam, Qatar, Riyadh, dan Jeddah. Selanjutnya,
temuan ini kami serahkan kepada pihak kepolisian.
Untuk sementara waktu, keenam belas korban penempatan ilegal tersebut
ditempatkan di shelter BP2MI Jawa Barat. Mereka akan menjalani proses
pengambilan keterangan oleh tim pengawas ketenagakerjaan sebelum dipulangkan ke
daerah asal masing-masing.
Upaya Serupa di Bandara Soekarno-Hatta
Sebelumnya, pada Kamis (12/12/2024), tim gabungan dari Kemenaker dan
BP2MI juga menggelar sidak serupa di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta),
Tangerang, Banten. Langkah tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari
masyarakat terkait rencana pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara
nonprosedural.
"Tim Kemenaker menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya
pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural melalui Bandara
Soetta, Tangerang, dan Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat," ujar
Fahrurozi.
"Tim Kemenaker bergerak bersama dengan Tim BP2MI untuk segera
menindaklanjuti informasi tersebut," tambahnya.
Dalam operasi di Bandara Soetta, tim gabungan berhasil mencegah
keberangkatan lima calon pekerja migran asal Trenggalek, Cirebon, Madiun,
Nagekeo, dan Karawang. Saat ini, kelima korban tersebut ditempatkan di Rumah
Penampungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, Jakarta Timur, untuk mendapatkan
perlindungan dan proses penanganan lebih lanjut.
Tindakan Hukum Terhadap Pelaku
Kasus pemberangkatan pekerja migran secara ilegal ini akan dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum terhadap pelaku. Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap praktik penempatan nonprosedural yang membahayakan calon pekerja migran.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia melalui pengawasan yang lebih ketat dan langkah hukum terhadap pelanggaran.


