Iklan

Tim Gabungan Pemerintah Gagalkan Pemberangkatan 16 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah

Narasi Politik
Minggu, 15 Desember 2024
Last Updated 2025-01-02T13:55:03Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Ilustrasi pekerja migran Indonesia (PMI). (SHUTTERSTOCK/HAFIZ JOHARI)

JAKARTA, NarasiPolitikTim gabungan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan ilegal 16 calon pekerja migran ke Timur Tengah. Penggagalan ini dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, pada Sabtu (14/12/2024).


Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3) Kemenaker, Fahrurozi, menjelaskan bahwa 16 perempuan tersebut akan dipekerjakan secara ilegal sebagai pekerja rumah tangga di Timur Tengah. Rencana perjalanan mereka melibatkan penerbangan dengan maskapai Scoot melalui Singapura menuju Arab Saudi dan Qatar.


"Tim telah melakukan pengamatan sejak pukul 04.25 WIB sebelum berhasil mencegah mereka untuk berangkat," kata Fahrurozi dalam siaran pers Kemenaker yang dirilis pada Senin (16/12/2024).


Proses Penyelidikan dan Koordinasi

Fahrurozi menambahkan, tim gabungan telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Cirebon serta tempat pemeriksaan imigrasi di Bandara Kertajati. Selama sidak, tim melakukan wawancara, pemeriksaan dokumen, dan penggalian keterangan terhadap 16 perempuan tersebut.


Dari proses itu, disimpulkan bahwa mereka akan bekerja sebagai ART di wilayah Timur Tengah, seperti Dammam, Qatar, Riyadh, dan Jeddah. Selanjutnya, temuan ini kami serahkan kepada pihak kepolisian.


Untuk sementara waktu, keenam belas korban penempatan ilegal tersebut ditempatkan di shelter BP2MI Jawa Barat. Mereka akan menjalani proses pengambilan keterangan oleh tim pengawas ketenagakerjaan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.


Upaya Serupa di Bandara Soekarno-Hatta

Sebelumnya, pada Kamis (12/12/2024), tim gabungan dari Kemenaker dan BP2MI juga menggelar sidak serupa di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Langkah tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait rencana pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural.


"Tim Kemenaker menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural melalui Bandara Soetta, Tangerang, dan Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat," ujar Fahrurozi.


"Tim Kemenaker bergerak bersama dengan Tim BP2MI untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut," tambahnya.


Dalam operasi di Bandara Soetta, tim gabungan berhasil mencegah keberangkatan lima calon pekerja migran asal Trenggalek, Cirebon, Madiun, Nagekeo, dan Karawang. Saat ini, kelima korban tersebut ditempatkan di Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perlindungan dan proses penanganan lebih lanjut.


Tindakan Hukum Terhadap Pelaku

Kasus pemberangkatan pekerja migran secara ilegal ini akan dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum terhadap pelaku. Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap praktik penempatan nonprosedural yang membahayakan calon pekerja migran. 


Pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia melalui pengawasan yang lebih ketat dan langkah hukum terhadap pelanggaran.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Ekonomi